Cairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, OTW!
Jangan Sampai Hangus! Yuk, Cairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos
WWW.ilov.eu.org
Ekonomi sudah kembali normal dan masyarakat sudah seperti terbiasa dengan pandemi. Namun, pemerintah masih tetap melanjutkan subsidi upah bagi warga yang termasuk dalam kriteria.
Awalnya, subsidi upah terhadap pekerja ini diberikan untuk para pekerja yang terdampak pandemi. Pekerja banyak yang mendapat pemotongan gaji hingga PHK. Sehingga penghasilan mereka berkurang dan nggak punya penghasilan sama sekali.
Bantuan Subsidi Upah
Besaran bantuan upah yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 per orang. Sebelumnya, subsidi upah mencapai Rp1 juta per orang. Jadi, bantuan dana tahun ini berkurang 40%. Meskipun begitu, syarat untuk mendapatkan bantuan dana ini tetap sama.
Pekerja yang berhak mendapatkan bantuan upah tersebut hanya mereka yang punya gaji maksimal Rp3,5 juta. Selain itu pekerja tersebut juga harus warga negara Indonesia dan telah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima bantuan diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan. Lalu, apakah kamu termasuk pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Cek nama kamu dengan mengunjungi halaman bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu, pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”. Masukkan data diri kamu dan cek apakah nama kamu ada dalam daftar.
Deadline Pencairan Bantuan
Kalau nama kamu sudah ada dalam daftar penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana. Dana akan cair secara langsung ke nomor rekening. Kamu juga bisa mengambil dana di Kantor Pos terdekat.
Sayangnya, hingga saat ini masih banyak orang yang belum mencairkan dananya. Masih ada 900 ribu penerima yang belum mengambil haknya. Sehingga pemerintah pun memperpanjang masa pencairan BSU hingga tanggal 27 Desember.
Jika sampai tanggal yang ditentukan dana masih belum diambil, maka uang bantuan tersebut dinyatakan hangus. Sayang, kan?
Nah, jika kamu termasuk penerima BSU dan belum mencairkan dana. Jangan lupa untuk ke kantor pos dan menarik dana. Lumayan buat memenuhi kebutuhan akhir tahun atau ditabung.π