Mengenal Lebih Jauh Tentang apa itu Corporate Action - KIW💠KIW
KIW KIW
GAZA LIVE
wb_sunny

Daily News

Mengenal Lebih Jauh Tentang apa itu Corporate Action

Mengenal Lebih Jauh Tentang apa itu Corporate Action


Yuk kita Mengenal Lebih Jauh Tentang apa itu Corporate Action..


Dalam tindakan investasi, terutama pada instrumen saham, apakah kamu pernah mendengar istilah seperti stocksplit, dividen, dan warrant? Nah, istilah tersebut termasuk dalam aksi corporate action. Perusahaan yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa melakukan corporate action guna menarik investor untuk berinvestasi. Lalu apa pengertian dari corporate action tersebut?

Corporate Action adalah tindakan korporasi atau Corporate Action (CA) yang tidak memerlukan tindakan atau instruksi dari pemegang rekening yang akan mendapatkan hak CA melalui C-BEST.

Nah, setelah kita megetahui pengertian corporate action, berikut adalah jenis-jenis dari corporate action, yaitu:

1. Pembagian Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan publik, dan berasal dari keuntungan yang berhasil diraih oleh perseroan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam agenda rapat umum pemegang saham (RUPS).

2. Stock Split

Stock Split merupakan usaha untuk memecah nominal harga sebuah saham, yang bertujuan dalam membuat transaksi perdagangan saham tersebut menjadi lebih likuid.

3. Buy Back Saham

Buyback atau dengan kata lain “dibeli kembali”, adalah proses pembelian kembali saham yang beredar di publik (outstanding share), yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dalam proses buyback, perusahaan menginvestasikan dana yang dimiliki untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik.

4. Right Issue

Right issue adalah tiket undangan kepada para pemegang saham lama, untuk mengoleksi tambahan saham baru. Selain memiliki kesempatan terlebih dulu untuk mengoleksi saham idola kalian, biasanya harga yang ditawarkan lebih murah dari harga perdagangan saham di pasar saat ini.

5. Warrant

Warrant merupakan instrumen turunan dari saham yang diterbitkan oleh emiten, dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham induk. Waran memberikan hak bagi pemegang saham untuk menukarkan warannya menjadi saham induk.

Jadi, sudah tahu, kan, apa itu Corporate Action? Intinya corporate action ini dilakukan untuk memberikan manfaat bagi investor maupun perusahaan itu sendiri sob.☺️

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar